http://ekbis.rmol.co/read/2017/11/03/313686/Bekasi-Karawang-Purwakarta-Bakal-Jadi-Kawasan-Ekonomi-Khusus-
Bekasi-Karawang-Purwakarta Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
JUM’AT, 03 NOVEMBER 2017 , 01:59:00 WIB | LAPORAN: JOHANNES NAINGGOLAN
Foto/Net
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan selaku pihak yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo mengelar rapat beserta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan perumusan kajian KEK.
Menurut Luhut kawasan koridor timur Jakarta yakni Bekasi-Karawang-Purwakarta layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Luhut menilai wilayah tersebut terintegrasi dengan kawasan industri terbesar di Indonesia. Di samping itu, penetapan KEK di kawasan tersebut dalam rangka pengembangan megapolitan Jakarta-Bandung.
Jakarta-Bandung disebut bakal menjadi kesatuan yang terintegrasi dengan penduduk 80 juta pada tahun 2045.
“Karena itu, sudah harus dipikirkan dan disiapkan infrastruktur yang baik, khusus dalam transportasi masal. Termasuk light rail train (LRT) sampai ke Karawang, elevated tollyang lebih lebar, high speed rail, paralel tol di selatan dari Cikampek, Pelabuhan Patimban, dan Bandar Udara Internasional Kertajati,” ujar Luhut di Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (2/11).
Luhut menambahkan kedepan pemerintah juga akan meminta kepada 30 pengembang di kawasan itu untuk membuka jalan di dua sisi Tol Cikampek. Hal ini untuk lebih mendorong lagi besarnya potensi investasi KEK.
Selain itu, pihaknya juga berencana memanggil Pemprov awa Barat, Pemkab Bekasi, Karawang, dan Purwakarta yang bertujuan untuk mengkoordinasi kemudahan pemberian izin. Namun demikian, pertemuannininakan dijadwalkan setelah hasil kajian diselesaikan.
“Tanggal 16 atau 17 November ini kami akan mendengarkan laporannya. Setelah itu kami akan putuskan apakah masih perlu studi lanjutan atau cukup di situ,” ujar Luhut. [nes]